Transaksi di Pinggir Jalan, Jebrak warga Desa Krenceng Diamankan. Ribuan Butir Pil Dobel L Disita

Transaksi di Pinggir Jalan, Jebrak warga Desa Krenceng Diamankan. Ribuan Butir Pil Dobel L Disita

Kediri, SEJAHTERA.CO – Peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kabupaten Kediri kembali terjadi. Bahkan, terduga pelaku nekat transaksi narkoba di pinggir jalan raya.

Hal ini terbukti dari hasil penangkapan seorang pria berinisial AS alias Jebrak (42) warga Dusun Pleringan Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diringkus Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri di pinggir jalan raya Desa Gayam Kecamatan Gurah, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Read More

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula petugas menerima informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Polisi pun langsung bergerak cepat dengan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Hasil penyelidikan, petugas melihat seorang pria mencurigai sedang berada di pinggir jalan raya Desa Gayam Kecamatan Gurah,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas langsung menghampiri lelaki yang diduga sebagai pengedar narkoba itu. Menurut Sriatik, terduga pelaku dapat diringkus petugas Satresnarkoba Polres Kediri tanpa perlawanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *