Pabrik Miras Malang Digerebek, Omset Puluhan Juta Rupiah

Pabrik Miras Malang Digerebek, Omset Puluhan Juta Rupiah

Malang, SEJAHTERA.CO – Pabrik minuman keras (miras) Trobas beromzet puluhan juta rupiah perhari di Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang digerebek Polres Malang, Kamis (6/6).

Dari pabrik miras yang sudah beroperasi selama 18 bulan, diamankan

satu pelaku, MR (48), warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan ditetapkan menjadi tersangka.

Read More

MR menjalankan bisnis ilegalnya seorang diri tanpa bantuan siapapun. Dari hasil ungkap kepolisian di TKP berbagai alat dan bahan baku yang digunakan MR masih berada di sana semuanya.

Diketahuinya home industri tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan kondisi bangunan yang selalu tertutup. Pasalnya, lokasi tersebut tepat berada di pinggir jalan raya.

“Informasinya kami dapatkan dari aduan masyarakat dan lalu didalami. Untuk keuntungan dari sekali produksi bisa mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta,” ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih.

Di TKP polisi juga berhasil mengamankan dan menyita beberapa miras siap edar. Ada beberapa miras yang sudah berada di dalam galon dan siap di pindahkan ke botol berukuran lebih kecil. Serta masih ada miras yang sudah jadi namun masih berada di dalam drum penyimpanan.

Hasil ungkap polisi, MR sudah berjalan hampir 18 bulan. Polisi baru melakukan penangkapan dan penggerebekan pada Senin (3/6) lalu. “Untuk motif untuk mencari keuntungan pribadi,” imbuh Imam.

Dalam satu bulan MR bisa memproduksi sebanyak satu dua kali. Proses tersebut lama karena harus ada proses fermentasi yang memakan waktu hampir satu bulan lamanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *