Diduga Produksi Minyak Goreng Ilegal, Rumah Digerebek dan Tujuh Orang dari Malang Diamankan, Berikut Modus dan Motifnya

Diduga Produksi Migor Ilegal, Tujuh Orang Diamankan Polres Malang

Malang, SEJAHTERA.CO – Satgas Pangan Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Penggerebekan sebuah rumah tersebut karena diduga digunakan untuk produksi minyak goreng curah ilegal.

Dari aksi penggerebakan di sebuah rumah kawasan Kecamatan Wajak, sebanyak tujuh orang diamankan.

Read More

Satu dari tujuh orang adalah pemilik rumah. Sementara, lokasi rumah produksi tepatnya ada di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, rumah tersebut memproduksi minyak goreng curah secara ilegal. Penggerebekan dilakukan pada 31 Mei.

“Kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *