Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah satu perlintasan KA di Desa Pundensari Kecamatan Rejotangan menjadi perhatian khusus forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) Tulungagung. Bahkan Forum LLAJ menyarankan untuk penempatan relawan untuk menjaga keselamatan warga yang melintas.
Kanit Kamsel, Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat koordinasi antara Forum LLAJ Tulungagung terkait perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Pundensari Kecamatan Rejotangan.
Pada rapat koordinasi tersebut, turut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Polsuska Daop 7 Madiun, Perwakilan PT. Jasaraharja serta masyarakat Desa Pundensari. Tujuannya untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas di Tulungagung.
“Kami melihat perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Pundensari Kecamatan Rejotangan ini mengkhawatirkan, lalu lintasnya padat, sehingga perlu diperhatikan keselamatan jalannya,” kata Ipda Gerry Permana, Kamis (13/6/2024).
Hasil rapat koordinasi tersebut, ungkap Gerry, Forum LLAJ sendiri sepakat menyarankan jika perlintasan KA tanpa palang pintu itu harus dijaga relawan. Nantinya, relawan tersebut bertugas untuk menjaga keselamatan warga yang melintasi perlintasan tersebut.
Maka dari itu, Forum LLAJ meminta agar masyarakat setempat utamanya warga Desa Pundensari ikut menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas pada titik yang dianggap rawan.