Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah kepala desa (Kades) Sawoo dan sejumlah oknum perangkat tersandung kasus pungli surat segel tanah untuk program PTSL beberapa waktu lalu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo langsung mengganti Kades Sawoo dengan pelaksana tugas (Plt). Penunjukkan tersebut dilakukan agar pelayanan di desa Sawoo bisa terus berjalan.
Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono mengatakan jika pihaknya menunjuk Mahmud Isro, yang merupakan pejabat di lingkungan kecamatan Sawoo. Penunjukkan tersebut setelah pihaknya mendapatkan surat resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait penetapan tersangka.
“Sudah diisi oleh saudara Mahmud Isro, yang bersangkutan merupakan Kasubag di Kecamatan Sawoo,” ungkap Tony, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Tony menjelaskan jika dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh kejaksaan menyebutkan jika Kepala Desa, Sekretaris desa serta kasie pemerintahan telah ditetapkan tersangka.