Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian ponsel berinisial AG, pemuda asal Desa Ngasem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pemuda berusia 19 tahun itu nekat membobol rumah Putri Marselina (19) yang diketahui merupakan mantan kekasihnya karena persoalan asmara.
Informasi yang diterima pihak kepolisian, aksi pencurian itu bermula ketika korban sedang istirahat di kamar rumahnya, Rabu (12/6/2024) dini hari.
Pada saat itu, sang ayahnya yakni Suwardi tiba-tiba memergoki pelaku AG yang baru saja keluar dari jendela ruang tamu sudah rusak dalam keadaan tidak terkunci.
Suwardi langsung menghalangi pelaku hendak kabur dan membangunkan dan memberitahu kepada putrinya terkait hal itu.
“Korban bangun dari tempat tidur mencari ponselnya yang disimpan di bawah kasur. Ternyata tidak ketemu dan hilang,” ujar Kapolsek Plosoklaten Iptu Dwi Widodo, Jumat (14/6/2024).
Dwi Widodo menyampaikan, terduga pelaku kemudian dilarang Suwardi untuk pulang ke rumahnya. Pria berusia 56 tahun itu juga menghubungi dengan cara menelepon orang tua AG untuk memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Tak lama kemudian, orang tuanya datang dan menanyai langsung kepada AG terkait mengambil ponsel milik korban, tapi tidak mengakuinya.
“Korban mencoba menghubungi nomor ponsel miliknya yang hilang. Berulang kali masih berdering dan WhatsApp juga aktif, tapi tidak terdengar suara nada deringnya karena sebelum tidur ponsel korban diheningkan,” ucapnya.