“Ini selaras dengan cita-cita Indonesia yakni melindungi segenap tumpah darah. Caranya dengan memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang. Kalau hari ini kita bisa menghirup udara segar, ya kita pastikan anak cucu untuk bisa menghirup udara yang lebih segar lagi,” imbuhnya.
Kerangka penjabaran perdagangan karbon itu saat ini tengah dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek bersama tim asistensi pemerintah daerah. Perdagangan karbon itu termaktub dalam Rencana Pembangunan RPJPD Jangka Menengah Daerah (RPJPD) 2025-2045 Trenggalek dengan tema Net Zero Carbon.
“Langkah ini selaras dengan ikhtiar pemerintah (Indonesia) untuk mewujudkan target net zero emission (nasional) pada 2060 mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Dhita Septiadarma



















