“Lima kasus sesuai target operasi ini sudah ada sebelum itu digelar (target operasi). Kalau lima kasus non target operasi terjadi ketika operasi itu digelar selama 12 hari,” bebernya.
Bramastyo menuturkan, ada sebanyak 37 barang bukti yang diamankan petugas seperti delapan unit ponsel, lima obeng, lima BPKB, empat STNK, 1 sepeda motor, 3 komputer, hingga senjata tajam (sajam) pisau.
Menurutnya, lima kasus target operasi di antaranya tiga kasus pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti kendaraan roda dua, ponsel, BTS Telkomsel, kekerasan, dan curanmor.
Sedangkan lima kasus non target operasi ada dua curanmor, 1 curat, 1 pencurian komputer dan barang inventaris, serta 1 pencurian surat BPKB.
“Selama 12 hari operasi ini sudah sesuai dengan targetnya (lima kasus). Saya minta kepada masyarakat bilamana melihat atau mengalami kejahatan bisa melapor ke Polres Kediri Kota dan polsek jajaran terdekat,” ungkap Kapolres Kediri Kota.
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















