Kediri, SEJAHTERA.CO – Di pengukuhan 330 kepala desa di Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati Kamis (27/6) siang, Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana berpesan agar amanah dalam tugas yang diembanya. Mengingat masa jabatanya diperpanjang dan tentunya lebih bijak dalam bertugas.
Masa jabatan kepala desa yang delapan tahun ini, sangat beragam ada yang habis masa jabatan hingga tahun 2027 adapula masa jabatanya habis di tahun 2031. Karena mereka terpilih di tahun 2020 dan ada yang terpilih di tahun 2023.
“Jabatan kepala desa jabatan yang mentereng dan menjadi tokoh sentral di masyarakat. Karenanya harus tahu kondisi di lapangan. Jangan sampai warganya ada yang terlantar dan jangan sampai saya yang lebih tahu duluan namun kepala desa tidak tahu permasalahan di desanya,” jelasnya.
Sembari guyonan Mas Dhito menyampaikan jabatan kepala desa lebih lama ketimbang jabatan bupati dan kursinya panas. Karenanya Mas Dhito sampaikan agar kepala desa memajukan desanya dengan anggaran dana desa yang besar dan maksimal bangun desanya.