“Untuk Pemkot Kediri kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya Polres Kota Kediri diberikan fasilitas, sehingga masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK di MPP,” ucapnya.
Dirinya mengutarakan tujuan penambahan pelayanan SKCK di MPP untuk mempermudah masyarakat yang hendak membuat SKCK yang tidak hanya terpusat di kantor kepolisian.
Baca Juga: Resmikan Pengembangan Pasar Grosir Ngronggo, Pj Wali Kota Kediri Luncurkan Serbu Pasar
Terkait dengan rencana penambahan pelayanan oleh Polres Kota Kediri di MPP, pihaknya menyebut saat ini belum ada rencana penambahan, akan tetapi Polres Kota Kediri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat apabila menghendaki penambahan jenis pelayanan baru.
Adapun jadwal pelayanannya, masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK pada hari Senin hingga Jumat pukul 8.00 hingga 12.00 tanpa ada pembatasan kuota.
“Dengan hadirnya kami di MPP, masyarakat bisa bebas memilih mau membuat SKCK di kantor kepolisian atau di MPP. Barangkali di MPP bisa sambil belanja, tapi yang di kantor kepolisin tetap buka,” ujar Bramastyo.
Ia berharap dengan bergabungnya Polres Kota Kediri di MPP dapat mendukung kebijakan Menteri PAN-RB tentang pelayanan publik terpadu, sehingga dengan demikian pihaknya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pembuatan SKCK.
“Semoga dengan kehadiran kami di MPP Kota Kediri dapat menambah layanan terpadu satu pintu kepada masyarakat, agar memudahkan pelayanan masyarakat sehingga bisa semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(*)


















