Sementara itu, Kepala Disbudparpora Zachrie Ahmad menambahkan kegiatan ini memberikan fasilitasi kepada sanggar tari untuk terus melestarikan seni budaya Kota Kediri. Selain itu juga menggali potensi seni tari di Kota Kediri. Peserta yang mengikuti ini mulai usia 13 tahun hingga 24 tahun.
“Kami juga mengundang seluruh OPD di sini bukan tanpa alasan kami mengajak seluruh pihak untuk melestarikan kebudayaan. Langkah konkret dari Disbudparpora akan membuat katalog sanggar dan tari-tari. Nanti teman-teman OPD dapat menampilkan tari-tari ini ketika memiliki acara,” imbuhnya.
Baca Juga: Diancam dengan Pisau, Motor dan Ponsel Pelajar SMP Kediri Raib
Para peserta Festival Tari Kreasi Tradisional ini dinilai oleh tiga dewan juri. Yakni, Yasinta Desi dari Yogyakarta, Djarot Budi dari Surakarta dan Very Andrian. Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.



















