Perubahan APBD 2024 Kota Kediri, Pj Walikota Zanariah dan Pimpinan DPRD Tanda Tangani Pesetujuan Raperda Menjadi Perda

perubahan apbd kota kediri 2024
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah bersama Pimpinan DPRD menandatangani Raperda Perubahan ABPD 2024 menjadi Perda.(foto: protokol dan komunikasi pimpinan)

Dalam Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 1.501.669.263.626,00. Belanja daerah sebesar Rp 1.891.393.326.713,00. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 389.724.063.087. “Dengan disetujuinya perubahan APBD tahun anggaran 2024 saya mengingatkan perangkat daerah agar mengupayakan insentifikasi dan ekstensifikasi. Pada seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Peringati HUT Ke-79 RepubIik Indonesia, Pj Wali Kota Kediri Harapkan Semua Lapisan Masyarakat Bersama dan Bersatu untuk NKRI

Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan setelah melalui berbagai tahapan pembentukan Perda, disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri. Dimana telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. “Akhirnya semua yang kita rencanakan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Mari kita senantiasa menguatkan kolaborasi dan terus berinovasi guna membangun Kota Kediri secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Read More

Baca juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Pj Wali Kota Kediri Didampingi Kapolres dan Dandim 0809

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri menyampaikan persetujuan dan saran. Fraksi PDIP disampaikan Harijanto, fraksi PAN disampaikan Anton Dipayasa, fraksi Gerindra disampaikan Sriana, fraksi Nasdem disampaikan Khoirudin, fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin, fraksi Demokrat Ashari, fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang, dan fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Ayub.

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *