Selain itu, para mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur persyaratan pengusungan pasangan calon oleh partai politik.
“Tuntutan kami jelas, yaitu mendorong KPU untuk mengacu pada putusan MK tersebut,” tandas Yusuf.
Selama aksi berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan kantor DPRD Jombang, sehingga sempat terjadi dorong-dorongan.
Baca Juga :Polres Madiun Kota Gelar Napak Tilas, Kenang Komjen Pol (Purn) Dr.H.M Jasin
Ditambah lagi, tidak ada satupun anggota dewan yang turun menemui para demonstran, yang menambah kekecewaan para peserta aksi.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait revisi UU Pilkada dan pelaksanaan putusan MK, demi memastikan demokrasi tetap terjaga,” pungkas Yusuf.



















