Jombang, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa di Kabupaten Jombang, menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu (24/8) siang untuk menolak pengesahan revisi Rancangan Undang-undang Pilkada oleh DPR RI.
Baca Juga :Kenalkan Pasangan WARSA, Targetkan 70 Persen Suara di Pilkada Jombang
Aksi tersebut digelar dengan tujuan mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyuarakan kekecewaan terhadap revisi UU Pilkada.
Koordinator aksi, Yusuf, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya menolak pengesahan Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tetapi juga untuk menekan pemerintah dan DPR agar segera mengimplementasikan Putusan MK.
“Kami menuntut agar DPR RI tidak mengesahkan revisi RUU Pilkada. Selain itu, kami mendesak agar mereka bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di negara kita saat ini,” ujar Yusuf saat menyampaikan orasi di tengah aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jombang.
Baca Juga :Tekan Kecurangan Tarif Parkir, Dishub Minta Masyarakat Letakkan Kendaraan di Kantung Parkir CFD



















