Baca Juga :Pj Walikota Batu Tekankan Nilai-nilai Pancasila di Peringatan Hari Pramuka
“Jadi Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri yang baru, sedangkan menurut RTRW Provinsi Jawa Timur maupun RTRW Kabupaten Trenggalek 13 pulau tersebut berada di wilayah Trenggalek,” kata Teguh.
Dalam waktu dekat, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim bakal memfasilitasi pertemuan dua pucuk pimpinan daerah itu. Rapat pimpinan tinggi itu nantinya jadi penentu status kepemilikan 13 pulau di perbatasan Trenggalek-Tulungagung yang jadi rebutan itu.
“Untuk high level meeting belum, namun pada intinya penentuan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat karena yang kita lakukan adalah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.
Berikut rincian 13 daftar pulau yang jadi rebutan Trenggalek – Tulungagung.
1. Pulau Anak Tamengan
2. Pulau Anakan
3. Pulau Boyolangu
4. Pulau Jewuwur
5. Pulau Karangpegat
6. Pulau Solimo
7. Pulau Solimo Kulon
8. Pulau Solimo Lor
9. Pulau Solimo Tengah
10. Pulau Solimo Wetan
11. Pulau Sruwi
12. Pulau Sruwicil
13. Pulau Anak Tamengan


















