Namun saat disinggung soal sistem eror dalam pembelian materai elektronik (e-materai) sebagai syarat pendaftaran sehingga mempersempit kesempatan calon pelamar, Anik tak berkomentar banyak. Ia menyebut sistem yang saat ini tengah jadi pembicaraan di media sosial itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga :Hendak Edarkan 0,93 Gram Sabu-sabu, Sopir Asal Desa Blimbing Kediri Dibui
“Itu kewenangan di Panselnas ya. Kalau saran kita untuk pelamar tetap berusaha, sabar dan memantau terus perkembangannya. Karena sebagaimana kita ketahui bersama, yang mengakses banyak, se-Indonesia,” ujarnya.
Selain CPNS, lanjut Anik, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bakal dibuka dalam waktu dekat. Ada sebanyak 2.335 formasi yang diusulkan. Jumlah itu selaras dengan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Trenggalek.
Baca Juga :Jelang Pilkada, Polsek Ringinrejo Tingkatkan Patroli Kewilayahan, ini Tujuannya
“Tenaga honorer kita 2.335 orang, mayoritas tenaga teknis. Keseluruhan oleh pak bupati diusulkan sebagai formasi P3K, untuk pelaksanaannya masih menunggu regulasi,” pungkasnya.



















