Pasangan Petahana Mas Ipin-Syah Dipastikan Tak Ada Penantang di Pilkada Trenggalek 2024

Pasangan Petahana Mas Ipin-Syah Dipastikan Tak Ada Penantang di Pilkada Trenggalek 2024
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad saat dikonfirmasi media. (angga/sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin – Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin – Syah) berpeluang besar menjadi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Trenggalek 2024.

Baca Juga : Luncurkan Terobosan Apik Bidang Koperasi dan UMKM di Trenggalek, Mas Ipin Raih Penghargaan Satyalencana Wirakarya

Potensi pasangan Mas Ipin – Syah melawan bumbung kosong pada Pilkada Trenggalek 2024 semakin terbuka lebar, karena tak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar sebagai penantang petahana, meskipun KPU Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran.

Read More

Sebelumnya masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dibuka KPU Trenggalek pada 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024. Saat itu hanya pasangan Mas Ipin – Syah, sapaan akrab pasangan petahana yang mendaftar di hari ke dua.

Baca Juga : Ini Harta Kekayaan Sugiri Sancoko dan Ipong Muchlissoni, Jelang Pilbup Ponorogo

Hingga batas penutupan masa pendaftaran tahap awal, hanya pasangan Mas Ipin – Syah yang tercatat mendaftar di KPU Trenggalek.

Kemudian, dari hasil pleno memutuskan untuk perpanjangan masa pendaftaran mulai 2 September 2024 hingga 4 September 2024.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada satu pun penantang pasangan petahana itu.

Baca Juga :Video Pemukulan Kurir Paket Viral di Media Sosial, ini Penjelasan Kapolsek Kesamben Jombang

“Selama masa perpanjangan, tidak ada satu pun yang mendaftar. Hasil perpanjangan pendaftaran nihil,” kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ali Sadad.

Meskipun begitu, Sadad belum bisa memastikan apakah pasangan petahana itu akan menjadi calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024 melawan bumbung kosong.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *