Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Kediri

bus harapan jaya
Kasat Lantas Polres Kediri Kota saat memberikan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SPBU Semeru Tamanan.

Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) yakni Rizal Anggoman (30) dan Ria Kumala Dewi (28), keduanya warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saat itu, Riza mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol AG 3432 AN membonceng istrinya Ria Kumala. Sedangkan, Bus Harapan Jaya nopol AG-7048-US disopiri Marjuki (56) warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Baca Juga :Pansus Hak Angket Haji 2024 Pertanyakan Status Gus Alex Sebagai Pengawas

“Kronologinya Bus Harapan Jaya dan pengendara motor Honda Beat berboncengan melaju bersamaan dari arah timur menuju barat. Posisi pengendara motor ini berada di depan bus,” kata Kanit Gakkum Satlantas  Ipda Andris Siswarno, Minggu (8/9/2024).

Read More

Andris menuturkan, kecelakaan terjadi ketika sampai di depan SPBU Tamanan Kota Kediri. Diduga, pengemudi Bus Harapan Jaya kurang konsentrasi dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menabrak pengendara Honda Beat beserta pemboncengnya yang berjalan di depannya. Selanjutnya, kedua korban tersebut terjatuh dari kendaraannya hingga terpental.

Sementara itu, kondisi sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kerusakan berupa ringsek. “Si penumpang ini terseret bus dengan jarak sekitar 50 meter mulai dari depan SPBU hingga depan minimarket (Indomaret),” bebernya.

Baca Juga :Dua Pria Asal Loceret Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan

Menurut Kanit Gakkum, pengendara motor Honda Beat mengalami luka ringan nyeri dada sebelah kanan dan menjalani perawatan. Sedangkan,  penumpangnya atau yang dibonceng meninggal dunia dengan mengalami luka keluar darah pada telinga, hidung, dan mulut.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *