Sejumlah Anggota DPRD Tulungagung Gadaikan SK Pengangkatan, Begini Respon PDI Perjuangan

Sejumlah Anggota DPRD Tulungagung Gadaikan SK Pengangkatan, Begini Respon PDI Perjuangan
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro Widiyanto saat angkat suara soal anggota DPRD Tulungagung yang gadaikan SK pengangkatan. (isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Ongkos Jahit Seragam Belum Cair, Ini Penjelasan Dindik Kota Blitar

“Kita tahu ongkos politik itu luar biasa besar. Kalau kami melihat, tentunya teman-teman butuh recovery setelah mengeluarkan ongkos yang besar itu,” ungkapnya.

Meski demikian, jelas Wiwik, pihaknya memahami instruksi DPP ini demi kebaikan partai, sehingga pihaknya dan anggotanya yang duduk di kursi dewan akan mematuhinya.

Read More

Mengingat, pinjaman yang diajukan dengan SK pengangkatan DPRD kota/kabupaten, biasanya mengambil pinjaman yang tertinggi.

Baca Juga :Bayi Laki-laki di Mojoroto Dirawat di RS Nirmala Kota Kediri

Akibat pinjaman diambil yang tertinggi, setiap bulan mereka tidak lagi gajian karena habis untuk membayar angsuran pinjaman di bank tersebut.

Padahal anggota DPRD Tulungagung ini masih diberi beban tanggung jawab untuk membayar sejumlah iuran dengan nominal Rp 2.500.000 per bulan.

“Jumlah iuran lebih besar untuk anggota yang menjabat Ketua DPRD Tulungagung. Uang ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyokong kegiatan rutin partai,” ujarnya.

Baca Juga :RSUD Karsa Husada Batu Serahkan Hasil Tes Kesehatan ke KPU Kota Batu

“Kalau semua dihabiskan untuk membayar pinjaman, bagaimana tanggung jawab ke partai?,” jelasnya.

Kendati dilarang, Wiwik menyebut, pihaknya memiliki opsi lain dimana pihaknya menyarankan agar teman-temannya di DPRD Tulungagung untuk menggunakan jaminan lain selain SK pengangkatan, dengan kewajiban mengangsur menggunakan gajinya di DPRD Tulungagung.

Baca Juga :Taylor Swift Dukung Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat Disebut sebagai Kesalahan Informasi

“Kalau menggunakan jaminan aset pribadi, seperti tanah atau mungkin mobil masih diperbolehkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *