Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada Senin (23/9/2024) malam.
Baca Juga :Mas Dhito dan Mbak Dewi Datang Awal di Pengundian Nomor Urut
Demi kondusifitas dalam undian nomor urut paslon dan penetapannya, KPU Tulungagung bahkan harus membatasi pendukung masing-masing paslon yang hadir.
Ketua KPU Tulungagung, Lutfi Burhani mengatakan, proses penetapan nomor urut paslon dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Tulungagung di Lojikka Hotel.
Setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang hadir, mereka didampingi oleh pendukungnya yang juga dipersilakan masuk ke ruang rapat pleno.
Baca Juga :Tindaklanjuti Laporan Keracunan Massal, Pemilik Hajatan Diklarifikasi
Hanya saja, pihak KPU Tulungagung membatasi masing-masing pendukung paslon, dan hanya boleh 27 pendukung saja yang ikut masuk ke ruang rapat pleno digelar.
Hal ini dikarenakan berkaitan dengan ketertiban pada proses pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil nupati.
“Memang pendukung dari masing-masing paslon yang hadir kami batasi, agar situasi saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini berlangsung kondusif,” kata Lutfi Burhani, Selasa (24/9/2024) malam.
Baca Juga :Keracunan Massal Menimpa Warga Desa Junjung Tulunggaung, Satu Korban Meninggal Dunia
Selain soal kondusifitas, ungkap Lutfi, rupanya terdapat makna tersendiri atas pembatasan jumlah pendukung yang hadir selama proses rapat pleno pengundian dan penetapan berlangsung.
Hal itu dikarenakan jumlah pendukung yang hanya berjumlah 27 itu sesuai dengan tanggal pelaksanaan Pilkada 2024.



















