Diduga Terlibat Korupsi DD Desa Tambakrekjo, Pengusaha Diringkus Kejari Tulungagung

Diduga Terlibat Korupsi DD Desa Tambakrekjo, Pengusaha Diringkus Kejari Tulungagung
Kejari Tulungagung saat mengamankan Hadi (Rompi pink) lantaran berkomplot atas kasus korupsi DD Tambakrejo tahun anggaran 2020-2022 (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berhasil mengembangkan kasus korupsi Dana Desa (DD), di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.

Baca Juga :Jemaah Sholawat Desa Krecek Keracunan,  Satreskrim Polres Kediri Selidiki Dugaan Snack Kedaluarsa

Pasalnya, Kejari Tulungagung meringkus pengusaha yang berkomplot dengan Kades Tambakrejo atas korupsi Dana Desa (DD) tahun 2020-2022.

Read More

Kasi Intelejen, Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, kasus korupsi DD tahun anggaran 2020-2022 yang terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung terus dikembangkan.

Awalnya, kasus ini menjerat Kades Tambakrejo Suratman (49) yang sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :Hobi yang Dibayar, Aries Setyawan Sukses Punya Studio Foto dan Konten Kreator di Ponorogo

Dalam perkembangan, Kejari kemudian menetapkan tersangka baru yakni Hadi (54) warga Kecamatan Boyolangu yang rupanya berkomplot dengan Kades Tambakrejo.

Diketahui, Hadi sendiri merupakan seorang pengusaha yang memiliki sejumlah CV dan pada saat itu diajak bekerjasama dengan Suratman.

Baca Juga :Langgar Netralitas, Diduga Kades Mlorah Rejoso Kabupaten Nganjuk Terlibat Kampanye

“Kami baru saja menetapkan tersangka baru setelah melalui gelar perkara, yakni Hadi yang mana dirinya diajak oleh Kades Tambakrejo untuk bekerjasama dalam kasus korupsi DD tahun 2020-2022,” kata Amri Rahmanto Sayekti, Kamis (3/10/2024).

Sebelum menetapkan Hadi sebagai tersangka, Amri sudah memeriksa 20 saksi dan menduga jika Hadi juga terlibat atas kasus ini.

Pihaknya lantas melakukan gelar perkara dan akhirnya, Hadi ditetapkan sebagai tersangka kedua atas kasus tersebut.

Baca Juga :Sanggahan Diterima, Lima Peserta CPNS Berhak Ikuti Ujian, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Blitar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *