Imigrasi Kelas II dan Timpora Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan di Kabupaten Jombang

Imigrasi Kelas II dan Timpora Gelar Operasi, Sasar Dua Perusahaan di Kabupaten Jombang
Tim dari Kantor Imigrasi Kediri dan Timpora Jombang saat melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing di dua perusahaan di Jombang, dalam operasi gabungan yang digelar Selasa (1/10). (Kantor Imigrasi Kediri)

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Korea Selatan. Meskipun TKA tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan berdomisili di Surabaya serta Malang, aktivitas pekerjaan mereka dilakukan di Jombang.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim imigrasi memberikan imbauan kepada perusahaan untuk melaporkan keberadaan TKA sesuai peraturan yang berlaku.

“Pihak penjamin wajib melaporkan keberadaan TKA yang bekerja di wilayah kami,” ujar Adrian Nugroho, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri.

Read More

Baca Juga :Pasca MUA Oknum Pelempar Kayu Berpaku Dipecat, Pengurus Yayasan:  Kasus Kami Serahkan ke Polisi

Selanjutnya, tim operasi mengunjungi PT Carimax Technology Indonesia di Kecamatan Kabuh, yang mempekerjakan TKA asal Tiongkok. Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun aturan lainnya di perusahaan tersebut.

Adrian juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing di wilayah mereka guna mencegah potensi masalah yang mungkin timbul.

Baca Juga :Geger, Warga Desa Suruhwadang Ditemukan Membusuk di Bengkel

“Kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pihak imigrasi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Adrian Nugroho.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *