Blitar, SEJAHTERA.CO – Ajang judi sabung ayam di tengah sawah di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar didatangi polisi. Sayang, ketika didatangi polisi, judi sudah sepi, polisi hanya mendapati barang-barang perlengkapan judi.
Baca Juga :Makam Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku Dibongkar, Ini Penjelasan Seksi Humas Polres Blitar Kota
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini menyebutkan, judi sabung ayam itu sudah sangat meresahkan.
Lokasinya di Dusun Banyuurip di tengah sawah jauh dari kampung. Akhirnya begitu mendapat laporan, polisi bergerak. “Ketika kami datang, lokasi sudah sepi.
Selanjutnya peralatan judi kami bakar,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi, Jumat (5/10/2024).
Baca Juga :Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Tujuh Siswa SDN 1 Banaran Kertosono Diduga Keracunan
Dia mengatakan, pembakaran alat judi sabung ayam itu berlangsung Kamis sore (4/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas bergerak usai mendapatkan laporan dari warga.



















