Batu, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kapolres Batu menekankan netralitas anggota polri dan tidak terlibat politik praktis selama kampanye maupun tahap pemilihan suara dalam Pilkada Kota Batu 2024 berlangsung.
Baca Juga :Judi Sabung Ayam Desa Mojorejo Blitar Digerebek, Polisi Bakar Kurungan dan Terpal
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dan jaga nama institusi dengan tidak terlibat politik praktis ini akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024.
Tentu saja hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ditekankan oleh Kapolri pula.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga :Makam Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku Dibongkar, Ini Penjelasan Seksi Humas Polres Blitar Kota
Selain itu, Kapolres Batu juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Baca Juga :Usai Pelantikan Pimpinan Definitif, DPRD Trenggalek Mulai Bahas AKD hingga APBD 2025
Ditekankan intinya tidak ada anggota khususnya di Polres Batu yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, tugasnya hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.



















