Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jumlah pendaftar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada di Ponorogo pada November mendatang membludak.
Baca Juga :Jaga Nama Institusi, Kapolres Batu Tekankan Netralitas dan Tidak Terlibat Politik Praktis
Dari data KPU Ponorogo, tercatat ada 11.703 orang pendaftar sebagai KPPS dari jumlah kebutuhan sebanyak 10.633 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina mengatakan, membludaknya pendaftar KPPS tersebut lantaran jumlah TPS untuk Pilkada di Bumi Reyog tahun ini mengalami penurunan dari Pemilu Februari lalu.
“Salah satu faktornya jumlah TPS kita di Pilkada menyusut, TPS kita sebanyak 1.519 turun dari Pemilu lalu yakni 2.983 TPS,” ungkap Amrul Sabrina, kepada wartawan Jumat (4/10/2024).
Baca Juga :Judi Sabung Ayam Desa Mojorejo Blitar Digerebek, Polisi Bakar Kurungan dan Terpal
Amrul menjelaskan, kebutuhan setiap TPS sebanyak 7 orang, yang terdiri dari satu ketua KPPS dan 6 orang anggota. Selain itu, tidak ada periode untuk anggota KPPS, artinya yang menjadi anggota KPPS Pemilu lalu diperbolehkan untuk mendaftar kembali.
“Karena masa kerja KPPS hanya satu bulan, jadi setelah satu bulan ya sudah. Dan memang tidak ada periode jabatan,” jelas Amrul.



















