Pemerintah Kota Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Tahun 2024

bantuan modal kota kediri dihentikan
Kepala Disperdagin, Wayhu Kurnia.(foto: diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan akan menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024 serta menunda kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024.

Baca juga: “Sindi” Sarana Kenalkan Transportasi Umum untuk Anak Disabilitas Kota Kediri

Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya: 1) situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. 2) menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya; 3) menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.

Read More

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri . Dan dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” terangnya, Senin (7/10/2024).

Sebelum mencapai final, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu. “Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang,” ucap Wahyu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *