Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama lima hari terakhir, seluruh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung rupanya tidak melakukan cuti bersama.
Baca Juga :Kakak Beradik Disabilitas Tulungagung Didorong Hidup Mandiri dengan Bantuan Kewirausahaan
Pasalnya, jatah cuti seluruh hakim yang ada di PN Tulungagung sudah habis, sehingga aktivitas persidangan tetap berlangsung.
Wakil Ketua PN Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal mengatakan, selama lima hari terakhir, sebenarnya terdapat gerakan cuti bersama yang dilakukan oleh para Hakim di Indonesia.
Gerakan ini untuk menyuarakan aspirasi soal kesejahteraan setiap Hakim yang ada di Indonesia lantaran dianggap kurang sejahtera.
Baca Juga :Minimalkan Kecelakaan, Polisi Bantu Perbaikan Jalan Berlubang Swadaya Bersama Warga Trenggalek
Namun, selama gerakan ini berlangsung, seluruh Hakim yang ada di PN Tulungagung justru tidak melakukan gerakan tersebut dengan melakukan cuti secara bersama-sama.
“Selama lima hari terakhir, Hakim yang ada di PN Tulungagung tidak melakukan gerakan cuti bersama. Itu karena jatah cuti kami sudah habis, sehingga tidak bisa mengajukan cuti lagi,” kata Nanang Zulkarnain Faisal, Jumat (11/10/2024).
Selama gerakan solidaritas berlangsung hakim di PN Tulungagung tetap melaksanakan tugasnya sebagai Hakim seperti biasanya. Sebanyak 10 orang hakim PN Tulungagung tidak ada yang mengajukan cuti saat gerakan ini berlangsung.
Meski tidak ikut serta dalam gerakan cuti bersama ini, PN Tulungagung tetap mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia itu.



















