Kapolres Batu juga mengatakan jika pelaku ini menurut keterangan saat diperiksa menjelaskan jika dirinya tidak ada dendam dan tidak mengenal korban keduanya.
Baca Juga :Target Tahun 2025, Kabupaten Kediri sebagai Kabupaten Lengkap
“Saat diperiksa pelaku mengaku kayak dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, maka dari itu nanti akan kami perdalam keterangan dari tim ahli juga,” ungkapnya .
Menurut Kapolres Batu, pelaku ini mengaku mendapatkan senjata api rakitan dari otodidak dan merakit melalui tutorial dari media sosial.
Baca Juga :Protes Limbah Tambak Udang, Ratusan Nelayan Geruduk Pendopo Kabupaten Trenggalek
“Pelaku merakit senjata api ini dari konten media sosial, biaya untuk membuat senpi rakitan sekitar Rp 2,7 juta,” imbuhnya.



















