Kediri, SEJAHTERA.CO – KPU Kota Kediri batal menggelar tiga kali debat publik menjelang pemilihan walikota (Pilwali) Kota Kediri, yang semula dijadwalkan debat pertama 30 Oktober 2024, diundur menjadi 1 November 2024, dan akan digelar dua kali.
Baca Juga :KPU Jombang Mulai Distribusikan Bahan Kampanye untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, KPU Kota Kediri batal menggelar tiga kali debat publik menjelang Pilwali Kota Kediri. Hal ini dikarenakan, pada 30 Oktober 2024 bersamaan dengan agenda KPU Provinsi Jatim yang tidak bisa ditunda.
“Semula debat akan digelar tiga kali, debat pertama 30 Oktober 2024 karena diundur 1 November 2024, maka debat akan digelar dua kali. Debat kedua akan digelar 20 November 2024,” kata Reza Cristian saat Media Gathering III dengan ratusan jurnalis, Minggu, (13/10/2024).
Reza Cristian menambahkan, batas maksimal debat publik Pilwali digelar tiga kali, namun karena ditunda dan pendeknya waktu, KPU Kota Kediri akan menggelar dua kali.
Baca Juga :Final ! Bapak-anak Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Trenggalek Dibui 9 Tahun
“Rata-rata debat publik di Jawa Timur akan digelar dua kali,” jelasnya.
Debat publik Pilwali Kota Kediri nanti, tidak akan digelar terpisah, debat calon walikota dan calon wakil walikota. Namun, akan digelar bersamaan kedua paslon walikota dan wakil walikota.
Media Gathering III KPU Kota Kediri ini dihadiri Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, Sekretaris Fanny Wijayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Imam Murofik.



















