Jombang, SEJAHTERA.CO – Lembaga Pemantau Pilkada Jombang, Generasi Nasional Hebat (GENAH), mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan ketidaknetralan Pendamping Desa (PD).
Baca Juga :Rumah dan Gudang di Ngasem Kediri Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Ketua GENAH, Hendro Suprasetyo, mengatakan laporan itu terkait dugaan keterlibatan pendamping desa dalam mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Jombang.
Namun, setelah dilakukan kajian terhadap aturan yang mengatur pendamping desa, GENAH menyimpulkan bahwa tidak ada landasan hukum yang memungkinkan laporan tersebut dilanjutkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga :Cerita Korban Dugaan Keracunan Massal di Trenggalek, Berawal dari Nasi Kotak
“Banyak yang melaporkan soal keterlibatan pendamping desa. Namun, setelah kami kaji, ternyata tidak bisa menjadi bahan laporan kami,” ujar Hendro beberapa waktu laku saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Jombang.
Hingga saat ini, lanjut Hendro, setidaknya ada empat laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan ketidaknetralan pendamping desa.
Baca Juga :Tegaskan Netralitas dalam Pilkada, Pj Bupati Jombang Berencana Kumpulkan Seluruh Kades
Dugaan itu menunjukkan bahwa beberapa oknum pendamping desa diduga mendukung Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salmanudin Yazid atau dikenal dengan akronim WarSa.



















