Bejat..!! Rampas Ponsel dan Perkosa Anak Bawah Umur, Pemuda di Pare Diamankan 

Bejat..!! Rampas Ponsel dan Perkosa Anak Bawah Umur, Pemuda di Pare Diamankan 
Petugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku persetubuhan.(istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap seorang pemuda inisial DSA (20) atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :Pengepul Temukan Granat saat Pilah Rongsokan, Ini Keterangan Kapolsek Gurah

Tak tanggung-tanggung, pemuda asal Kecamatan Pare itu melakukan aksi bejatnya kepada dua anak perempuan bawah umur.

Read More

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, terduga pelaku berkenalan dengan dua korban lewat media sosial (medsos) yakni NA (15) dan N (17) asal Kabupaten Kediri. Awalnya, salah satu korban NA berkenalan dengan pelaku pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga :Ponorogo Diusulkan Jadi Bagian Kota Kreatif Dunia, Ini Penjelasan Kepala  Disbudparpora

Dari kenalan itulah membuat keduanya menjalin komunikasi hingga akhirnya DSA mendatangi rumah korban.

“Yang bersangkutan ini mengajak korban jalan-jalan dengan alasan cari makan. Saat di tengah perjalanan, DSA berhenti dan berkata kepada korban untuk antre ambil paket dahulu,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Fauzy melanjutkan, beberapa saat kemudian terduga pelaku kembali membonceng korban. Ketika melintas di sekitar wilayah Kecamatan Pare, tiba-tiba DSA membawa korban masuk ke dalam area persawahan untuk berhenti sekitar pukul 19.30 WIB dan menyuruhnya untuk turun dari kendaraannya.

Baca Juga :Empat Hari Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Nganjuk Lakukan Patroli dan Pantauan Wilayah Rawan Laka

Terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap dengan cara menendang kaki korban hingga terjatuh.

“Korban yang terjatuh membuat terduga pelaku langsung mengambil tali yang disiapkannya di jok motornya untuk mengikat kedua tangan korban di posisi belakang,” bebernya.

Korban yang mendapat perlakuan tersebut sempat berteriak untuk meminta pertolongan, tapi mendapatkan ancaman dari terduga pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban.

Selanjutnya, pemuda asal Kecamatan Pare tersebut juga menyeret korban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *