Bejat..!! Rampas Ponsel dan Perkosa Anak Bawah Umur, Pemuda di Pare Diamankan 

Bejat..!! Rampas Ponsel dan Perkosa Anak Bawah Umur, Pemuda di Pare Diamankan 
Petugas kepolisian saat mengamankan terduga pelaku persetubuhan.(istimewa)

Baca Juga :Turut Serta Bantu Pemkot Madiun Tekan Inflasi, Kejari Kota Madiun Gelar Bazar Sembako Murah

“Setelah itu pelaku melancarkan aksinya menyetubuhi korban,” beber AKP Fauzy Pratama.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban kedua adalah N yang mana modusnya berkenalan lewat media sosial. Perkenalan korban dan terduga pelaku itu terjadi pada Selasa (8/10/2024).

Read More

Korban diajak pelaku untuk pergi di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Pare.

Pada saat di tempat kos tersebut, korban disuruh tidur berbaring. Hingga akhirnya, DSA langsung memaksa korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga :Program Pemutihan Pajak, Wajib Pajak Berbondong-bondong ke Samsat

Namun, korban langsung menolak ajakan tersebut. Setelah mendapat penolakan, pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa. Tidak berhenti di situ, dia juga merampas ponsel milik korban.

Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan dugaan persetubuhan ke Polres Kediri. Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (14/10/2024) saat berada di rumahnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD Ke-122

Dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengaku bahwa sengaja merampas ponsel milik korban dengan alasan untuk menghilangkan jejak.

“Jadi terduga pelaku ini melakukan aksinya kepada dua korban dengan waktu dan tempat berbeda,” pungkas AKP Fauzy Pratama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *