Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Pihak legislatif mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan keracunan massal di Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga :Curi Mesin Pompa Air dan Timbangan, Residivis Asal Ponorogo Diringkus Polisi
Dalam kasus keracunan massal itu, sebanyak 98 orang dilaporkan mengalami dugaan keracunan. Selain itu satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, pengungkapan kasus dugaan keracunan massal dalam sebuah kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Trenggalek itu dinilai penting. Langkah itu untuk menjawab keresahan di masyarakat.
Baca Juga :Partai Nasdem Berikan Layanan Gratis Mobil Ambulans, Masyarakat Sangat Terbantu
“Semuanya endingnya di hukum ya, kita berharap aparat dapat menyelesaikan itu dan menjelaskan kepada masyarakat setelah nanti ada penyelidikan tertentu ketemu ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Doding di Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (17/10/2024).
Berkaca dari peristiwa itu, Doding meminta kepada seluruh penyelenggara kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk lebih berhati-hati sehingga kasus itu tidak sampai terulang. Utamanya berkaitan dengan konsumsi makanan.
Baca Juga :Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD Ke-122
“Mudah-mudahan ini salah teknis saja gitu, memang kadang-kadang mengelola orang banyak, itu kan kegiatan masyarakat. Mudah-mudahan tidak ada unsur mens rea (niat kriminal) atau kesengajaan,” imbuhnya.



















