Blitar, SEJAHTERA.CO – Program pemutihan denda pajak kendaraan memantik wajib pajak berbondong-bondong ke Samsat. Dalam sehari, setidaknya 200 wajib pajak membayar pajak.
Baca Juga :Legislatif Dorong Pengungkapan Kasus Dugaan Keracunan Massal di Trenggalek
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Regindent (KRI) Samsat Blitar Kota Ipda Anggit Purba Sukma. Dia mengakui ada peningkatan jumlah pembayar pajak di masa program pemutihan denda kendaraan bermotor.
“Jelas ada peningkatan. Katakanlah biasanya 150 wajib pajak membayar, ada pemutihan bisa sampai 200. Bahkan pada akhir masa program bisa meningkat lagi,” kata Ipda Anggit Purba Sukma, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga :Curi Mesin Pompa Air dan Timbangan, Residivis Asal Ponorogo Diringkus Polisi
Dia mengatakan setiap tahun memang program pemutihan denda selalu memantik niat membayar pajak.
Pasalnya pada sesi ini tak denda sama sekali. Itu paling dirasakan ketika pemilik kendaraan hendak balik nama. Dengan adanya pemutihan, bea balik nama juga tak ada.



















