Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polsek Bagor, ini Barang Bukti yang Disita

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polsek Bagor, ini Barang Bukti yang Disita
Unit Reskrim Polsek Bagor saat menggerebek arena judi sabung ayam. (istimewa)

Baca Juga :Rangsang Mau Vasektomi, DP3AP2KB Kota Blitar Beri Kompensasi Rp 12 Juta

“Kami sangat menghargai kerja sama warga. Laporan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam memberantas tindak kriminal seperti perjudian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menambahkan bahwa setibanya di lokasi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan adanya aktivitas perjudian dadu.

Read More

Ketika petugas tiba, para penjudi langsung melarikan diri, meninggalkan alat-alat perjudian di tempat tersebut.

Baca Juga :Pendaftaran PPPK di Lingkup Pemkot Blitar Ditutup, Formasi 201 yang Melamar 222

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai sebesar Rp 150.000. Walaupun para pelaku berhasil kabur, tindakan tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan menjaga komunikasi dengan warga untuk memantau wilayah rawan dan segera bertindak jika ada laporan serupa,” tegas Iptu Sugino.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *