Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebuah arena judi sabung ayam yang ada di tanah kosong dekat makam Desa Sugihwaras Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk digerebek Unit Reskrim Polsek Bagor jajaran Polres Nganjuk.
Baca Juga :Buruh Tani Kediri Simpan Ribuan Butir Pil Dobel L
Penggerebekan arena judi sabung ayam oleh Unit Reskrim Polsek Bagor ini menindaklanjuti aduan warga melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), yang melaporkan jika di tanah kosong dekat makam Desa Sugihwaras Kecamatan Bagor, sering digunakan untuk berjudi.
Mengetahui itu, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menerjunkan Unit Reskrim Polsek Bagor guna menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di tanah kosong dekat makam tersebut.
Baca Juga :Antisipasi Gangguan, Polres Tulungagung Koordinasi dengan Perguruan Silat
AKBP Siswantoro mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bagor untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Saat anggota tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, namun justru anggota kami menemukan perjudian jenis dadu sebagaimana laporan Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H.,” ungkap AKBP Siswantoro, Rabu (23/10/2024).
Kapolres Nganjuk juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.



















