Baca Juga :Harga Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik, ini Langkah Pemkab Trenggalek
Debat tersebut dilaksanakan KPU Kabupaten Kediri selama dua kali yakni Kamis (24/10/2024) dan bulan November mendatang.
“Terkait kampanye saya harapkan untuk paslon agar tetap menjaga kedamaian. Jangan sampai menyebarkan isu-isu hoaks, kampanye hitam (black campaign) sehingga membuat Kabupaten Kediri ayem tentrem menjadi panas,” ucapnya.
Dalam debat publik perdana, lanjut dia, kebijakan penting yang diambil KPU untuk menjaga kelancaran acara ini adalah pembatasan jumlah pendukung yang boleh hadir di lokasi debat.
Baca Juga :Bapenda Nganjuk Dorong Pendapatan Pajak dari Sektor Pertambangan
Totalnya sebanyak 150 orang pendukung setiap pasangan calon yang diperbolehkan hadir saat debat publik. Langkah ini diambil agar pelaksanaan debat bisa berlangsung dengan tertib, dan kondusif.
Dia menegaskan, pendukung tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye selain yang melekat pada pakaian mereka sehingga semua atribut kampanye yang bisa dibawa hanya yang melekat pada pakaian.
“Untuk alat peraga kampanye sudah kita siapkan dan jumlahnya sama. Jadi tidak boleh membawa dari luar,” tambah Eka.
Baca Juga :Pembacok Calon Pengantin Serahkan Diri ke Polres Nganjuk, Ternyata ini Motifnya
Untuk menjaga keamanan, KPU Kabupaten Kediri telah bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengamanan ketat baik di dalam gedung maupun di luar gedung. Menurutnya, pengamanan personel gabungan akan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup.
“Pengamanan jumlahnya banyak dari TNI, Polres Kediri Kota dan Polres Kediri,”ungkap Eka Setiawan Ferydyanto.



















