Baca Juga :Pergoki Istri Chek In di Penginapan Poncokusumo, Suami Naik Pitam Bacok Keduanya
Masrukin yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa semua APK yang terpasang memenuhi ketentuan yang ada.
Hal lain yang masih menjadi masalah adalah kaitan titik lokasi APK fasilitasi KPU “Kami masih kesulitan soal titik APK fasilitasi KPU,” tandas Masrukin.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Blitar memang memfasilitasi APK paslon. Rinciannya, 5 baliho tiap paslon di beberapa titik di Kabupaten Blitar, 5 umbul-umbul di tiap kecamatan, dan 2 spanduk di tiap desa.
Baca Juga :Kaji Mbing Terjun Langsung saat Pembekalan Ribuan Relawan, Larang Pendukung Jelekkan Paslon Lain
Di lain pihak Anggota KPU Kabupaten Blitar Chepto Roesdyanto mengatakan, seluruh APK fasilitasi KPU sudah terpasang.
“Hanya videotron dan billboard yang tidak difasilitasi. Karena memang selain jumlah terbatas di Kabupaten Blitar, kesepakatan dari dua tim paslon tidak menggunakan videotron dan billboard,” ungkap Chepto.



















