Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU soal APK, Kesulitan Pendataan

Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU soal APK, Kesulitan Pendataan
APK dua paslon yang rusak sobek. (istimewa)

Baca Juga :Pergoki Istri Chek In di Penginapan Poncokusumo, Suami Naik Pitam Bacok Keduanya

Masrukin yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa semua APK yang terpasang memenuhi ketentuan yang ada.

Hal lain yang masih menjadi masalah adalah kaitan titik lokasi APK fasilitasi KPU “Kami masih kesulitan soal titik APK fasilitasi KPU,” tandas Masrukin.

Read More

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Blitar memang memfasilitasi APK paslon. Rinciannya, 5 baliho tiap paslon di beberapa titik di Kabupaten Blitar, 5 umbul-umbul di tiap kecamatan, dan 2 spanduk di tiap desa.

Baca Juga :Kaji Mbing Terjun Langsung saat Pembekalan Ribuan Relawan, Larang Pendukung Jelekkan Paslon Lain

Di lain pihak Anggota KPU Kabupaten Blitar Chepto Roesdyanto mengatakan, seluruh APK fasilitasi KPU sudah terpasang.

“Hanya videotron dan billboard yang tidak difasilitasi. Karena memang selain jumlah terbatas di Kabupaten Blitar, kesepakatan dari dua tim paslon tidak menggunakan videotron dan billboard,” ungkap Chepto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *