Bagi-bagi Beras di Masa Kampanye Diadukan ke Bawaslu

Bagi-bagi Beras di Masa Kampanye Diadukan ke Bawaslu
Dari kiri tim hukum Cabup Rini-Ghoni, Joko, Suyanto dan Hendi Priono saat menyerahkan aduan ke Bawaslu, Sabtu (2/11). (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Suhu politik jelang coblosan terus memanas. Terbaru, tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar (cabup-cawabup) Blitar Rini Syarifah-Abdul Ghoni mengadu ke bawaslu. Tim mengadukan aksi bagi-bagi beras yang dihadiri paslon 01 diduga sarat muatan politis.

Baca Juga :Satu Perempuan Tewas Imbas Bencana Puting Beliung, Ini Kata Kapolres Blitar Kota

Hal itu diungkapkan tim hukum Rini-Ghoni, Joko Trisno Murdiyanto. Dia mengakui baru saja mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Blitar. Itu untuk mengadu soal aksi pembagian beras tersebut dilakukan di lokasi yang secara terbuka dan diduga menggunakan atribut dan logo paslon 01.

Read More

“Kami menganggap ada dugaan politis. Ini kan masih suasana kampanye. Makanya kami mengadu ke bawaslu, mudah-mudahan ada respons” kata Joko Trisno Murdiyanto, Sabtu (02/11/2024).

Baca Juga : Tambang Ilegal Desa Plosokidul Ditertibkan Petugas, Ini Penjelasan Kapolsek Plosoklaten

Dia berharap agar Bawaslu bijak dalam menyikapi. Sayang, karena hari Sabtu, tim hukum tak bisa menemui para komisioner. Aduan pun hanya diterima dan nantinya bakal deregister. Pasalnya, Sabtu adalah hari libur. Sementara Bawaslu hanya bekerja lima hari dalam seminggu.

“Intinya kami bersama tim mengadu soal kejadian bagi-bagi beras yang dihadiri oleh paslon 01. Mudah-mudahan ada respons,” harap Joko.

Tim hukum Rini-Ghoni mendatangi bawaslu sekitar pukul 13.00. Selain Joko ada pula Suyanto dan Hendi Priono. Karena masih libur, aduan hanya diterima dan nantinya bakal datang Kembali lain hari.

Baca Juga :Enam Rumah Tertimpa Pohon Tumbang, Satu Warga Luka-luka, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Trenggalek

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *