“Kalau saya melihat, alangkah baiknya pemberian bantuan dilakukan tanpa ada identitas calon. Mulai atribut hingga membawa pasangan calon. Saat ini kan masih masa kampanye masalahnya,” kata Hendi.
Dia tak mempermasalahkan pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana. Bahkan tak menghalangi. Tetapi alangkah bijaknya tanpa ada identitas politik. Meski bantuan itu sudadh menjadi kebiasaan dalam membantu sesame.
“Bijaknya seperti ini. Tangan kanan memberi jangan sampai tangan kiri mengetahui,” jelasnya.
Baca Juga :Debat Publik Pertama KPU Kota Kediri, Dua Paslon Usung Program Unggulan 5 Tahun Kedepan
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, mengakui telah mendengar ada aduan dari tim hukum paslon 02.
“Kami tadi menerima surat masuk berupa aduan, bukan laporan, karena menurut Perbawaslu 9 tahun 2024, penerimaan laporan Senin sampai Jumat. Tadi sudah konfirm ke kuasa hukum paslon, dan beliau akan datang lagi dan lapor ke bawaslu hari Senin (04/11),” kata Ida kepada Koran Memo.
Sebelumnya, cawabup Blitar paslon 01, Beky Hendrinsyah bersama Rijanto mendatangi korban terdampak putting beliung. Itu degan menyalurkan bantuan 10 ton beras kepada warga di tiga desa terdampak angin puting beliung di Kecamatan Gandusari, yaitu Desa Gandusari, Sukosewu, dan Sumberagung.
Baca Juga :Tujuh Peserta Tes CAT CPNS Pemerintah Kabupaten Blitar Gagal di Hari Pertama
Bantuan itu diklaim tidak ada muatan politis, murni kemanusiaan. Apalagi, bagi-bagi beras sudah menjadi kebiasaan sebelum ada masa pemilihan bupati dan wakil bupati. Dan Beky selama ini dikenal sebagai dermawan rutin menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.



















