Madiun, SEJAHTERA.CO – Jelang pencoblosan Pilkada serentak, KPU Kabupaten Madiun memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Gubernur (Pilgub), Selasa (5/11/2024).
Baca Juga :Kampanyekan Gebyar Hidup Sehat di Peringatan HKN
Dengan target menyelesaikan satu juta lebih surat suara, proses pelipatan ini akan berlangsung selama empat hari hingga 8 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar mengatakan, jumlah keseluruhan surat suara yang dilipat mencapai 1.017.916 lembar.
“Angka tersebut meliputi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 568.252 pemilih, cadangan dengan 2,5 persen, dan tambahan 1.000 lembar untuk cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dibutuhkan,” ujarnya.
Baca Juga :Berkas Lengkap, Kasus Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejari
Lebih lanjut, proses pelipatan surat suara melibatkan 254 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dari masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang.
Menurutnya, setiap kelompok ditargetkan melipat sekitar 8 hingga 9 kardus surat suara setiap hari.
Setelah proses pelipatan selesai, lanjutnya, KPU akan melakukan tahap pengaturan, pengepakan, dan pengecekan surat suara yang direncanakan berlangsung pada 11 hingga 15 November mendatang.



















