Baca Juga :Upaya RJ Gagal, Sopir Bus Bagong Tewaskan Pengendara Sepeda Motor Ditetapkan Tersangka
“Untuk tahap distribusi surat suara dimulai pada 23 hingga 24 November, di mana surat suara akan dikirim dari gudang logistik KPU Kabupaten Madiun ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” bebernya.
Selanjutnya, pada 25 November, surat suara akan diteruskan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pada 26 November, PPS akan mendistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Baca Juga :MGBK Gelar EduFair 2024, Pj Wali Kota Batu: Sampaikan Informasi Masuk Perguruan Tinggi
Ia menambahkan, hari pertama pelipatan, KPU Kabupaten Madiun belum menemukan surat suara yang rusak. Pengecekan akan terus dilakukan selama proses berlangsung.
“Jika ditemukan surat suara rusak seperti warna yang pudar, lubang, atau robek, kami akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Proses persiapan logistik ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Madiun.
“KPU berharap semua tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Gubernur pada Desember 2024 dapat terlaksana dengan lancar,” tandasnya.



















