Bobol Rumah Warga Diwek, Perempuan Asal Gadingmangu Ditangkap

Bobol Rumah Warga Diwek, Perempuan Asal Gadingmangu Ditangkap
Pelaku pencurian saat diamankan oleh petugas Polsek Diwek beserta barang bukti hasil curiannya. (istimewa)

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban yang tersimpan di gudang belakang rumah.

Baca Juga :Pemerintah Kota Kediri Berikan Wawasan Keamanan Pangan pada Ratusan PKL

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi, yang segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (7/11/2024) malam, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Dusun Balongombo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek.

Read More

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hasil curian, BPKB motor tersebut, uang tunai sebesar Rp205 ribu, serta barang lainnya yang diambil dari rumah korban,” tambah Iptu Edi.

Baca Juga :Nomenklatur Tiga OPD Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Ponorogo

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek Diwek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *