“Kami menekankan bahwa tindakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala,” katanya.
Baca Juga :Tembok Dua Rumah Warga Desa Sawahan Trenggalek Dihantam Longsor
Dodik Tri Hendro menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di perangkatnya atau ponsel.
Tak hanya itu, sanksi tegas akan diberikan sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga integritas institusi.
Dengan langkah proaktif ini, Polres Kediri Kota tidak hanya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan siber seperti judi online.
“Kami harap adanya tindakan tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang,” tuturnya.



















