Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas dan Lansia Prioritas Didahulukan

Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas dan Lansia Prioritas Didahulukan
Simulasi disabilitas menyampaikan hak pilihnya yang mendapat perhatian khusus dari petugas KPPS. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, Minggu (17/11/2024) siang, diperagakan seorang penyandang disabilitas diprioritaskan, dan didahulukan.

Baca Juga :Hari Jadi ke 149 RSUD Gambiran, Pekan Depan Final Minisoccer Putri dan Bola Voly Putra

Hal ini karena penyandang disabilitas memiliki hak sampaikan suaranya di hari pemungutan suara. Demikian juga orang lanjut usia atau lansia juga mendapatkan perlakuan istimewa dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Read More

Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan, untuk penyandang disabilitas dan lansia memang perlu mendapatkan perlakukan khusus dalam pemungutan suara. Petugas KPPS bisa membantu penyandang disabilitas dan orang lansia menyampaikan hak suaranya.

Baca Juga :Survei Indikator, Pasangan Dhito-Dewi Unggul dalam Debat Pilkada 2024

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *