“Beberapa opsi yang tersedia di antaranya melalui skema pinjaman daerah, dimana pemerintah daerah mendapatkan pinjaman dari pihak eksternal dan dikembalikan dalam jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Kedua, dengan mengajukan diri sebagi calon penerima hibah dari lembaga donor internasional, salah satunya adalah program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) kerjasama Kemendagri dengan Bank Dunia,” terangnya.
Baca juga:Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Harmoni Belajar Seri 5
Meskipun akan ada lahan 6 hektare yang akan digunakan TPA, upaya untuk pengelolaan sampah harus terus dilakukan. Caranya dengan memperkuat di sektor hulu melalui penguatan Bank Sampah serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Kepala DLHKP Kota Kediri menuturkan, baik Bank Sampah maupun TPS 3R merupakan program pengelolaan sampah berbasis komunitas yang memerlukan keterlibatan dan peran serta unsur masyarakat. Saat ini Pemerintah Kota Kediri memiliki 8 unit TPS 3R yang tersebar di beberapa lokasi. “Rencananya tahun 2025 mendatang akan menambah jumlah TPS 3R di 3 lokasi yaitu Ketami, Ngletih dan juga Tamanan,” jelasnya.



















