Jombang, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas yang terjadi di tepi Jalan Raya Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Baca Juga :Ketersediaan Daging, Ternak dan Pangan Akhir Tahun di Kabupaten Kediri Mencukupi
Seorang pria berinisial RAS (23), warga Dusun Turipinggir, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang kini telah diamankan atas dugaan tindak kekerasan dan perampasan terhadap seorang mahasiswa berinisial MFU (20), warga Dusun Plandi, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban dan pelaku berkenalan saat nongkrong di sebuah warung kopi.
Mereka sempat berpindah tempat dari warung kopi dekat gang Suling ke warung kopi Stadion Merdeka, sebelum akhirnya memutuskan pulang bersama.
“Korban dan pelaku sempat kenal saat ngopi. Namun, saat perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba menghentikan korban di Jalan Raya Sambongdukuh. Pelaku kemudian memukul wajah korban berulang kali dan merampas telepon genggam milik korban,” beber AKP Soesilo, Selasa (19/11/2024).



















