Kenal saat Ngopi, Pria di Jombang jadi Korban Perampasan dan Penganiayaan

Kenal saat Ngopi, Pria di Jombang jadi Korban Perampasan dan Penganiayaan
RAS dibekuk setelah menganiaya dan merampas ponsel milik warga Desa Plandi. (Polsek Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas yang terjadi di tepi Jalan Raya Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (16/11/2024) dini hari.

Baca Juga :Ketersediaan Daging, Ternak dan Pangan Akhir Tahun di Kabupaten Kediri Mencukupi

Seorang pria berinisial RAS (23), warga Dusun Turipinggir, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang kini telah diamankan atas dugaan tindak kekerasan dan perampasan terhadap seorang mahasiswa berinisial MFU (20), warga Dusun Plandi, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Read More

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban dan pelaku berkenalan saat nongkrong di sebuah warung kopi.

Baca Juga :Biyuh…!, Sebanyak 12.500 Tiket Timnas Indonesia Dua Laga Diduplikasi, Bagaimana Pertandingan dengan Arab Saudi Hari Ini?

Mereka sempat berpindah tempat dari warung kopi dekat gang Suling ke warung kopi Stadion Merdeka, sebelum akhirnya memutuskan pulang bersama.

“Korban dan pelaku sempat kenal saat ngopi. Namun, saat perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba menghentikan korban di Jalan Raya Sambongdukuh. Pelaku kemudian memukul wajah korban berulang kali dan merampas telepon genggam milik korban,” beber AKP Soesilo, Selasa (19/11/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *