Diduga Melanggar Netralitas, Kades Tanggulturus Mangkir dari Panggillan Bawaslu Tulungagung

Diduga Melanggar Netralitas, Kades Tanggulturus Mangkir dari Panggillan Bawaslu Tulungagung
Bawaslu Tulungagung saat menunjukkan foto dugaan pelanggaran netralitas Kades Tanggulturus saat menghadiri kampanye dan memakai kaos paslon nomor urut 01.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kades Tanggulturus Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung mangkir dari panggilan Bawaslu atas dugaan keterlibatan pelanggaran netralitas sempat dipanggil Bawaslu Tulungagung, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :Kalung Istri Anggota DPRD Dijambret saat Antar Anak Sekolah, Kerugian Ditaksir Rp 8 Juta

Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan, masih melakukan proses pendalaman dan klarifikasi terhadap Kades Tanggulturus yang diduga melanggar netralitas. Proses pendalaman dan klarifikasi ini ditujukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan lebih banyak lagi dalam kasus ini.

Read More

Pada Rabu (20/11/2024) kemarin, seharusnya Kades Tanggulturus datang ke Kantor Bawaslu Tulungagung untuk memenuhi panggilan dalam rangka proses pendalaman dan klarifikasi.

Namun sayangnya, pada saat itu Kades Tanggulturus rupanya tidak kunjung datang memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca Juga :Satu Ruangan Kampus UIN Tulungagung Terbakar, Diduga Imbas Korsleting Panel Listrik

“Di hari Selasa sudah kami berikan undangan untuk datang ke kantor pada hari Rabu. Namun ternyata yang bersangkutan tidak datang untuk memenuhi panggilan,” kata Nurul Muhtadin, Jumat (22/11/2024).

Dikarenakan bersangkutan tidak datang, pihaknya masih akan mengundang Kades Tanggulturus itu untuk datang ke Kantor Bawaslu maksimal sebanyak dua kali.

Setelah dua kali pemanggilan itu, kemudian pihaknya akan melakukan rapat pleno secara internal untuk membahas kasus ini.

Baca Juga :Puluhan Personel Gabungan di Trenggalek Diterjunkan Bantu Bersihkan Material Rumah Terdampak Longsor

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *