Gunakan Uang Palsu, Pemuda Asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Diringkus

Gunakan Uang Palsu, Pemuda Asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Diringkus
Pelaku DM (26) saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagerwojo usai kedapatan mengedarkan uang palsu (Humas Polres Tulungagung)

Setelahnya, anggota Polsek Pagerwojo dengan dipimpim Kanit Reskrim Polsek Pagerwojo lantas melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku berinisial DM.

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Pagerwojo untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai asal-usul uang palsu yang didapat oleh pelaku.

“Setelah berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya, pelaku kemudian dibawa ke Polsel Pagerwojo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Read More

Baca Juga :Tingkatkan Pengamanan, 600 Personel Polri di Jombang Digeser ke TPS

Pada saat diamankan, Nanang menyebut, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa 52 lembar uang palsu nominal Rp 100 ribu dan satu buah ponsel serta sepeda motor pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku awalnya mendapat informasi penjualan uang palsu dari grup Facebook dan WhatsApp.

Menurut Nanang, lembaran uang palsu tersebut dibelinya melalui aplikasi belanja daring, dimana pelaku berhasil mendapatkan uang palsu senilai Rp 6 juta. Uang palsu yang didapat itu sudah digunakan untuk transaksi di wilayah Bali dengan total delapan lembar uang palsu dan sisanya di Pagerwojo Tulungagung.

Baca Juga :Pertunjukkan Drama Lakon Entit Pukau Ribuan Guru pada Peringatan Hari Guru Nasional dan PGRI di Kediri

“Sesuai pengakuan pelaku, uang palsi sebanyak 8 lembar sudah dipakai transaksi di wilayah Bali, dan sisanya 52 lembar rencananya akan dipakai di Pagerwojo. Namun baru sekali beraksi, pelaku sudah ketahuan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *