Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penghargaan PTU ini diberikan kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi. Kota Kediri menjadi salah satunya, dan penghargaan ini bisa diraih karena Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri rutin melakukan kegiatan UTTP dan pengawasan ke seluruh pemilik UTTP baik di pasar maupun di perusahaan.
“Kalau tahun lalu yang mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur ini adalah Pasar Bence, Pasar Banjaran dan Pasar Selowarih,” imbuhnya.
Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 ini digelar pada Senin, 18 November 2024, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU), juga diserahkan Penganugerahan Penghargaan Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), dan Daerah Tertib Ukur (DTU). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, Plh. Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, serta para penerima penghargaan.



















